Gorontalo – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Provinsi Gorontalo terus memperluas dampak reforma agraria dengan tidak hanya fokus pada penataan aset, tetapi juga penataan akses bagi masyarakat, khususnya petani. Salah satu upaya konkret yang kini mulai diwujudkan adalah kerja sama antara BPN dan Bank Mandiri untuk membuka akses permodalan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Muhamad Naim, ST, MT, menegaskan bahwa penataan akses menjadi bagian integral dari reforma agraria yang saat ini dijalankan. Melalui kerja sama ini, BPN ingin memastikan bahwa lahan-lahan milik masyarakat yang sebelumnya tidak produktif bisa dimanfaatkan secara maksimal dengan dukungan permodalan yang tepat sasaran.
“BPN itu tidak hanya sekadar menerbitkan sertifikat tanah. Reforma agraria juga berbicara tentang akses. Dengan menggandeng Bank Mandiri, kami ingin membuka jalan bagi masyarakat untuk mengembangkan pertanian mereka, terutama melalui akses KUR yang sangat potensial untuk petani,” ujar Naim saat kegiatan penanaman jagung perdana di Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Senin (14/11/2025).
Dalam skema ini, BPN akan membantu dari sisi legalitas lahan, sementara Bank Mandiri menyiapkan skema pembiayaan yang sesuai untuk kebutuhan petani lokal. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pemberdayaan yang mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Cabang Bank Mandiri Bone Bolango, Cindi Dewulandari, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung inisiatif BPN dalam memberdayakan petani lokal. Menurutnya, masih banyak lahan yang memiliki potensi besar tetapi belum tergarap maksimal karena keterbatasan akses modal.
“Jadi petani-petani di sini juga bisa menggarap tanah-tanah yang sebenarnya punya potensi dan bisa dikembangkan. Itu menjadi semacam success story yang bisa kita bagikan ke daerah-daerah lain yang kami juga fasilitasi,” jelas Cindi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KUR bukan hanya program perbankan, tetapi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat di sektor riil, termasuk pertanian. Dukungan ini mencakup pembiayaan modal kerja, pengembangan usaha, hingga akses pendampingan.
“Dengan kita memberikan fasilitas KUR, itu juga bagian dari program pemerintah untuk mendukung kesuksesan para petani dalam mengembangkan usahanya. Tanah yang dibiarkan begitu saja seharusnya bisa diubah menjadi sumber kehidupan,” tambahnya. (Ad/d09)















