Bupati Labuhanbatu Terima Predikat Opini WTP dari BPK Sumut

Biro Sumatera Utara
Bupati Labuhanbatu dan Ketua DPRD Labuhanbatu menerima predikat opini WTP dari BPK Perwakilan Sumut di Gedung BPK Perwakilan Sumut, jalan Imam Bonjol Medan, Senin (8/5/2023).

DAILYPOST.ID , Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menerima  predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022.

Predikat opini WTP ini pertama kalinya diperoleh di masa kepemimpinan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, yang sebelumnya diterima pada tahun 2015 atas LKPD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2014.

Predikat penilaian terbaik ini diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Ketua DPRD Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar di Gedung BPK Perwakilan Sumut, jalan Imam Bonjol Medan, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:   FKDM Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme Bagi Pelajar

Penyerahan predikat opini WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan setelah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Labuhanbatu.

“Terima kasih kepada seluruh instansi pemerintahan yang telah bekerja dengan sangat baik dalam mengelola administrasi keuangan daerah,” ucap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga pasca menerima predikat opini WTP tersebut.

Ia juga berharap, agar predikat opini WTP ini menjadi langkah awal dalam mencapai visi dan misi Bolo Labuhanbatu menuju masyarakat yang berkarakter, maju, dan sejahtera tahun 2024. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bupati Labuhanbatu Upah-upah Kades Terpilih 2022
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia