Ciptakan Kampanye Adil, KPU Gorontalo Batasi Pengeluaran Pasangan Calon Pilgub 2024

Dailypost.id
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola dalam rapat Koordinasi Pembatasan Dana Kampanye di Manna Cafe, Gorontalo, Selasa (19/9/2024). (Foto: KPU)

DAILYPOST.ID Gorontalo Dalam upaya menciptakan kampanye yang transparan dan berkeadilan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menetapkan batas atas pengeluaran kampanye bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan bahwa total dana kampanye maksimal yang diperbolehkan mencapai Rp30,8 miliar per pasangan calon.

“Besaran tersebut berlaku untuk setiap pasangan calon dan mencakup seluruh biaya kampanye, mulai dari alat peraga kampanye (APK) hingga operasional transportasi,” ujar Sophian dalam Rapat Koordinasi Pembatasan Dana Kampanye di Manna Cafe, Gorontalo, Selasa (19/9/2024).

Baca Juga:   Pilkada 2024, Komisi 1 DPRD Gorontalo Antisipasi Penurunan Partisipasi Pemilih Akibat Pengurangan TPS

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan LO pasangan calon (Paslon), Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta para pegiat pemilu. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 memahami dan mematuhi aturan pembatasan dana kampanye.

Sophian menambahkan, ketentuan ini dirancang untuk menciptakan persaingan yang sehat antara pasangan calon serta mencegah dominasi kampanye oleh pihak-pihak yang memiliki sumber daya finansial lebih besar.

“Dengan adanya pembatasan dana ini, kami berharap proses kampanye dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan berintegritas,” lanjutnya.

Selain itu, KPU juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai elemen, termasuk pemantauan dari Bawaslu dan pengawasan publik, guna memastikan aturan ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menyebutkan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengawasi pengeluaran dana kampanye dari masing-masing pasangan calon.

Baca Juga:   Kericuhan Pilkada Puncak Jaya: Bawaslu Investigasi Pembakaran Rumah Warga

Dengan batasan dana kampanye ini, KPU Gorontalo berharap Pilkada 2024 dapat terlaksana secara demokratis, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak yang berkontestasi.

(d09)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Penjagub Minta Kepala Daerah se-Gorontalo Segera Anggarkan Biaya Pilkada 2024

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia