Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Dailypost.id

DAILYPOST.ID Karawang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkoordinasi untuk memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat bisa berjalan setelah kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Di tengah kondisi tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena sebagian besar data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat membantu proses penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.

“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80%. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ungkap Hasan Basri, usai meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang pada Kamis (15/10/2026).

Baca Juga:   ATR/BPN Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Nusron Wahid: Begitu Datanya Ada, Langsung Kita Proses

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan dapat menjadi sumber untuk menelusuri kembali informasi yang dibutuhkan dalam pemulihan administrasi pertanahan. Untuk saat ini, kondisi arsip fisik yang terdampak kebakaran masih perlu didata dan diperiksa untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Upaya pemulihan pascakebakaran juga didukung oleh Pemkab Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmen pemerintah daerah mendukung keberlangsungan pelayanan pertanahan setelah kebakaran.

“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep Syaepuloh.

Baca Juga:   Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Sebagai bentuk dukungan, pelayanan pertanahan bagi warga Kabupaten Karawang untuk sementara disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemkab Karawang telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan layanan laporan kehilangan di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang. Sementara itu, pendataan dan pemeriksaan arsip yang terdampak kebakaran terus diperlukan untuk menentukan langkah pemulihan dokumen.

Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus berkoordinasi dalam upaya pemulihan pelayanan pertanahan pascakebakaran. Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang mengenai lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara. (JM/CK)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   PORNAS XVII KORPRI Resmi Dibuka, Kementerian ATR/BPN Siap Perebutkan Juara di 7 Cabang Olahraga
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia