Hamzah Sidik Penuhi Panggilan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Sekda Gorut

Dailypost.id

DAILYPOST.ID ,Gorut- Hamzah Sidiki Djibran memenuhi panggilan pihak Kepolisian Polres Gorontalo Utara (Gorut), atas dugaan pencemaran nama baik mantan Sekda Gorut Ridwan Yasin pada hari Senin (18/4/2022).

“Perlu diketahui ini merupakan panggilan saya yang kedua, pada panggilan pertama memang ada sedikit kekeliruan, dan itu saya sudah sampaikan ke Wakapolres. Pada panggilan kedua kebetulan itu tabrakan dengan kegiatan Bimtek, jadi saya minta di undur setelah saya kembali dari Jakarta, Alhamdulillah hari ini saya bisa memenuhi panggilan sebagai bagian dari warga yang taat akan hukum,” kata Hamzah Sidik.

Hamzah juga menjelaskan, pada agenda pemeriksaan itu terdapat sekitar 8 atau 9 materi yang dipertanyakan kepada dirinya.

Baca Juga:   Masuk Nominasi 6 Besar Paritrana Award 2020, Bupati Hamim Paparkan Cakupan Kepesertaan Jamsostek di Bonebol

“Ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan, seperti apakah saya pernah membuah status terkait saudara Ridwan Yasin pada Facebook. Jawaban saya tidak pernah,” tegas Hamzah.

Hamzah pun menegaskan, dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada dirinya, tidak pernah dilakukan seperti apa yang dilaporkan Ridwan Yasin ke pihak kepolisian.

“Saya juga agak kaget, ketika dipanggil tentang laporan ini. Nah ternyata barang bukti dari laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian itu adalah berita – berita pada saat saya melaporkannya di Polda Gorontalo pada tanggal 23 Maret. Sehingga sayapun mengatakan, jika dirinya mempersoalkan berita silakan saja ditanyakan ke pers, karena ini merupakan produk jurnalis, mengenai hal itu bisa dipidanakan ataupun tidak kita tidak tau,” ungkap Hamzah.

Baca Juga:   Sebagai Garda Terdepan, 5 Nakes Polres Simeulue Jalani Vaksinasi Covid-19

“Jika saya dilaporkan menyebarkan link berita melalui media sosial, ataupun membuat link berita, sayapun merasa tidak pernah. Pasalnya pada tanggal 23 maret itu saya tidak pernah membuat apapun menyangkut dia. Saya di tanggal 23 itu hanya melaporkannya di Polda Gorontalo, kemudian ditanya oleh wartawan, yah sayapun menjawab sama seperti yang ditanyakan oleh mereka,” tambahnya. (Adv/Daily03)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Gubernur Gusnar Puas Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Siapkan 62 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia