, Jakarta– Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat judi online. Hal ini terlihat dari data Google Trends yang menunjukkan peningkatan pencarian kata atau istilah terkait judi online secara drastis selama setahun terakhir.Dari 25 daftar query dengan pencarian tertinggi di 2023, 14 di antaranya terkait dengan judi online. Data ini diakses dari laman Google Trends pada Rabu (20/12/2023).
Peningkatan pencarian istilah terkait judi online di Google oleh warganet Indonesia mencapai antara 300 sampai 1700 persen selama Desember 2022 hingga Desember 2023. Beberapa istilah yang mencatatkan peningkatan pencarian diantaranya ‘toto12’, ‘nanastoto’, ‘mariatogel’, dan ‘ziatogel’.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pada Agustus lalu mengatakan bahwa Indonesia sudah darurat judi online. “Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” tegasnya.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Oktober mengatakan transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 200 triliun sepanjang 2023. Transaksi sebanyak itu dideteksi dari lebih dari ribuan rekening, termasuk 1000 yang sudah diblokir.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. “PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ujar Ivan.
PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp 100.000. Kalangan yang terlibat termasuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta. Sementara, kerugian masyarakat pertahun ditaksir mencapai Rp 27 triliun akibat judi online.
Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya masalah judi online di Indonesia. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait untuk memberantas praktik ini dan menyelamatkan generasi muda Indonesia.
Peningkatan pencarian terkait judi online di Google menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang mencari informasi tentang judi online. Hal ini bisa menjadi indikator bahwa minat masyarakat terhadap judi online semakin meningkat.
Namun, di sisi lain, data ini juga bisa menjadi alarm bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan judi online. Diperlukan edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku judi online.














