, Jember – Praktek judi online yang kian marak menjadi perhatian khusus Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo S.I.K, SH. Dia menegaskan bahwa kasus yang cukup marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir itu tengah menjadi atensi Polres Jember.
Kepada awak media, Kapolres Jember menjelaskan, bahkan pada 19 Agustus 2022 lalu pihaknya berhasil membongkar praktik togel online. Seorang pelaku berinisial SHR diamankan oleh Tim Kalong 1 Unit Resmob Kota Satreskrim Polres Jember,” paparnya.
Lanjut Kapolres menjelaskan, SHR selama ini menjadi pengepul togel online melalui situs atau website MEME4D. Pelaku langsung digelandang di Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku akan dijerat dengan dua pasal. Yakni Pasal 303 tindak pidana perjudian dan pidana UU ITE,” ucapnya pada Sabtu (20/8/2022).

Kapolres menambahkan, selama melakukan pemberantasan, kepolisian kerap kali mengalami kendala dalam mendeteksi keberadaan para pelaku. Sebab, pelaku menjalankan aksinya dengan sistem online.
“Pemberantasan judi online dan sejenisnya, saat ini menjadi atensi dari kepolisian. Karena praktik ini juga meresahkan masyarakat dan berpotensi meningkatkan kriminalitas,” imbuhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Tokoh Masyarakat / Sunan Gebang Ustad Ariman Harun S. Ag, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort Jember dalam memberantas dan menangkap pelaku judi togel online.
Dirinya berharap, pemberantasan judi online terus tetap dilakukan. Karena selain bertentangan dengan ajaran norma Agama dan Negara, judi online juga dapat mempengaruhi dan merusak masa depan generasi muda,” paparnya. (Tris)














