, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berhasil mencatat prestasi gemilang dalam menyikapi permasalahan pemilih pemula yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) menjelang pesta demokrasi mendatang. Melalui upaya intensif dan kolaborasi yang baik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 90% pemilih pemula telah terekam dalam KTP-EL.
Ketua Komisi I, Aw Thalib, menyampaikan keberhasilan ini dalam kunjungan kerjanya ke KPU Provinsi Gorontalo pada Selasa (01/08/2023). “Saat ini kita sudah menetapkan daftar pemilih tetap dan terus mengawasi perkembangannya di tingkat kecamatan. Kita juga aktif mendatangi PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) dan panwas di berbagai daerah. Hasilnya sungguh membanggakan, dari sebelumnya sekitar 41.000 pemilih pemula tanpa KTP-EL, kini telah terlayani hingga 90%. Sisanya, sekitar 10%, tengah dalam proses penyelesaian oleh dukcapil bekerja sama dengan KPU,” ujar Aw Thalib.
Tak bisa diremehkan, keseriusan dan komitmen Komisi I dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi 2024 terlihat dari kerja keras yang telah mereka lakukan sejak tiga bulan lalu. Langkah-langkah strategis telah diambil untuk memastikan perhelatan demokrasi berjalan dengan maksimal dan partisipasi pemilih pemula terjamin.
Aw Thalib optimis bahwa masalah perekaman KTP-EL bagi pemilih pemula akan segera teratasi sebelum akhir tahun. Hal ini akan diwujudkan melalui pemberian tambahan peralatan perekaman untuk daerah-daerah yang kekurangan alat, yang akan didanai melalui APBD Perubahan.
Kepedulian dan sinergi antara Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, KPU, dan dukcapil membawa harapan bagi masyarakat untuk lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi ke depan. Dengan semakin terjaminnya keikutsertaan pemilih pemula dalam daftar pemilih, diharapkan kehadiran mereka akan menjadi kekuatan pendorong dalam menentukan masa depan bangsa dan negara.
(Rifaldi Saidi)














