Bone Bolango – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu untuk selalu memperhatikan regulasi yang berlaku. Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid Pasca Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Sutenty menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif di antara penyelenggara.
Rapat koordinasi yang berlangsung di UTC Damhill ini bertujuan untuk mempersiapkan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dijadwalkan pada 11 Agustus 2024. Sutenty Lamuhu mengungkapkan bahwa seluruh penyelenggara harus memperhatikan aspek hukum dalam pelaksanaan tugas mereka.
“Kerja sebagai penyelenggara memiliki konsekuensi hukum yang signifikan. Oleh karena itu, kita harus selalu berhati-hati, membaca regulasi dengan seksama, dan mengedepankan soliditas tim, profesionalitas, serta integritas,” tegas Sutenty, Sabtu (11/08/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Bawaslu, Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango, serta PPK dan PPS yang membidangi data pemilih di seluruh kabupaten Bone Bolango. Rapat koordinasi dipandu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Adnan A. Berahim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kesiapan dalam penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan akurasi data pemilih dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bone Bolango.
(d09)














