Gorontalo — KPU Provinsi Gorontalo baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Acara yang berlangsung pada Jumat (14/06/2024), di Kantor KPU Provinsi Gorontalo ini dihadiri oleh beberapa partai politik yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di Dapil 6 DPRD Provinsi Gorontalo, termasuk PKB, Gerindra, NasDem, PBB, dan Partai Demokrat.
Perbaikan daftar calon tetap ini akan berfokus pada Dapil 6 Boalemo Pohuwato, dengan pemungutan suara ulang direncanakan di 863 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tujuan utama rapat koordinasi ini adalah mempersiapkan partai politik untuk melakukan perbaikan teknis yang diperlukan, baik dari segi administrasi pencalonan maupun penggunaan aplikasi pencalonan.
Langkah ini dianggap penting dalam memastikan bahwa semua syarat yang ditetapkan, terutama terkait keterwakilan perempuan, dapat dipenuhi dengan baik. Dengan demikian, KPU Gorontalo berharap proses pemilihan umum berikutnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendukung integritas dan transparansi dalam demokrasi di tingkat lokal.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan semua persiapan perbaikan DCT dapat berjalan lancar sehingga proses pemilihan umum mendatang dapat berlangsung dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.














