Gorontalo Utara – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menegaskan bahwa proses penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan secara transparan. Masyarakat dapat mengakses hasil penghitungan suara, baik di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun kecamatan, melalui portal resmi KPU.
Portal tersebut menyediakan informasi yang memuat data dari formulir C. Hasil Bupati-KWK dan D. Hasil Kecamatan-KWK yang telah diunggah melalui aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Dengan teknologi ini, hasil penghitungan suara langsung tersaji secara digital, memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan penghitungan suara secara real-time.
Ketua KPU Gorontalo Utara juga memberikan apresiasi kepada seluruh badan Ad Hoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Petugas Ketertiban TPS (PKTPS), atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Kesuksesan ini tidak lepas dari kerja keras badan Ad Hoc KPU Gorontalo Utara yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Sofyan Jakfar.
Inovasi teknologi seperti Sirekap diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Selain itu, transparansi ini menjadi bentuk komitmen KPU dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan akuntabel.
Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan akses ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mengawal hasil Pilkada. Dengan demikian, kepercayaan terhadap proses dan hasil pemilu dapat terus terjaga.