Laode Haimudin Ingatkan Investor: Jangan Sampai Rugikan Rakyat!

Dailypost.id
Laode Haimudin Ketua Tim Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Deprov Gorontalo

DAILYPOST.ID Gorontalo- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam Rapat Paripurna Ke-133, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/02/2024). Keputusan ini membawa implikasi besar bagi pengembangan dan investasi di wilayah tersebut.

Laode Haimudin, Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa Ranperda RTRW telah disinkronkan dengan kabupaten/kota di wilayah tersebut dan saat ini dalam proses lebih lanjut.

“Kami juga telah memproyeksikan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) hingga tahun 2040, yang memastikan bahwa Provinsi Gorontalo masih dapat mandiri dalam hal pangan,” ungkap Haimudin.

Baca Juga:   Pansus Jasa Konstruksi Deprov Gorontalo Lakukan Kunjungan ke Boalemo

Upaya juga dilakukan untuk menghindari masalah seperti pemanfaatan lahan yang tidak teratur, penataan pemukiman yang sesuai, dan mengatur sektor pertambangan.

“Meskipun masih ada sedikit ketidakpastian di lapangan, kami akan melakukan peninjauan setiap lima tahun sekali,” tambahnya.

Dengan disahkannya Ranperda RTRW menjadi Peraturan Daerah (Perda), Haimudin menyatakan bahwa hal tersebut memberikan kepastian bagi kawasan yang dapat dijadikan investasi bagi para investor.

“Dengan Perda ini, para investor sekarang memiliki kejelasan terkait kawasan yang ingin mereka investasikan,” katanya.

Baca Juga:   Ketua DPRD Gorontalo Tekankan Semangat Inovasi dalam Program ILCAMP Bank Indonesia

Lebih lanjut, Haimudin menjelaskan bahwa Perda tersebut memberikan kejelasan terkait kawasan industri, pertanian, perikanan, dan pertambangan. Hal ini diharapkan dapat memudahkan investor dalam menentukan langkah investasi yang tepat sesuai dengan arahan pemerintah daerah.

Dengan demikian, pengesahan Perda RTRW ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah Gorontalo, serta mendorong investasi yang berkelanjutan dan terarah.

(Riski Kakilo)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Deprov Gorontalo Tetapkan Pokir untuk APBD 2025
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia