,Gorut- Wakil Ketua DPRD Gorut Roni Imran mengatakan, jika tidak ada halangan, pada Hari Rabu (8/6/2022), lembaga Legislatif DPRD Gorut bakal menggelar pelaksanaan Rapat Paripurna tentang Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021. Sebagaimana informasi yang berhasil dirangkum, bakal banyak catatan yang akan disampaikan pada pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut.
“Sesuai hasil Rapat dari Banmus, insyaallah besok Paripurna LKPJ kita gelar,” kata Roni Imran, Selasa (7/6/2022).
Sesuai dengan waktu yang telah diberikan ke pihak Pansus LKPJ, untuk waktu pembahasanya sudah diatur selama 30 hari.
“pihak Pansus LKPJ sudah bekerja maksimal, dan dari hasil rapat, ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan,” ujar Roni.
Demi terselanggarannya pemerintahan yang baik kata Roni, pihaknya meminta kepada Pemda, untuk dapat menindaklanjuti beberapa catatan tersebut demi peningkatan pelayanan di daerah.
“Dan satu hal lagi, kami DPRD menaruh perhatian yang serius terhadap pemanfaatan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena itu sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandas Roni. (Adv)














