Masalah Pembiaran Pembebasan Lahan di Hutabohu, DPRD Akan Mediasi Pemprov dan Pemilik Lahan

Dailypost.id
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan lapangan ke Desa Hutabohu II, Kecamatan Limboto Barat,

DAILYPOST.ID Gorontalo Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Desa Hutabohu II, Kecamatan Limboto Barat, Selasa (03/11/2024), untuk menindaklanjuti masalah pembebasan lahan yang melibatkan warga setempat, Hamim Modjo. Lahan seluas 7,2 hektar milik Hamim telah dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2012, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pelunasan pembayaran.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, memimpin langsung kunjungan ke lokasi dan mendengarkan penjelasan dari Hamim Modjo. Fadli menyampaikan bahwa lahan tersebut awalnya diminta oleh pemerintah untuk pembangunan perusahaan tenaga listrik terbarukan. Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memberikan tiga kali pembayaran panjar dengan total Rp 850 juta, namun pembayaran pelunasan yang dijanjikan belum terealisasi hingga saat ini.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Setelah kami turun ke lapangan, kami mendengar penjelasan dari pemilik lahan bahwa lahan ini diminta oleh Pemprov untuk proyek tenaga listrik terbarukan. Namun, hingga kini, pembayaran pelunasan lahan belum dilakukan,” kata Fadli Poha.

Baca Juga:   Wahyu Moridu Tinjau Tanggul Jebol di Desa Dulupi, Segera Ambil Tindakan Cepat

“Kami akan menindaklanjuti ini dengan Pemprov, terutama dengan Biro Pemerintahan dan Tata Ruang, untuk penyelesaian masalah ini,” sambungnya.

Fadli juga memastikan bahwa pihaknya akan segera mempertemukan kedua belah pihak, yaitu Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemilik lahan, guna mencari solusi yang terbaik.

“Kami akan mempertemukan Pemprov dan pemilik lahan, Insha Allah segera kami laksanakan pertemuan itu,” tambahnya.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memastikan bahwa masalah ini segera dituntaskan, dan hak-hak pemilik lahan dapat dipenuhi dengan seadil-adilnya. Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Gorontalo berencana mengundang pihak-pihak terkait, seperti Biro Pemerintahan dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk rapat lanjutan dan mencari kesepakatan.

Baca Juga:   Komisi I DPRD Gorontalo Evaluasi Hasil Pemungutan Suara Ulang di Dapil VI Boalemo

Dengan adanya tindak lanjut dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, diharapkan proses penyelesaian pembebasan lahan ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan kepastian kepada masyarakat yang terlibat.

(Anton)
Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia