Gorontalo– Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy, menyambut baik sejumlah arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Acara ini diselenggarakan di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Pj Gubernur Rudy menyoroti pesan Presiden yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia berbasis kemandirian ketahanan pangan. Menurut Rudy, arahan tersebut sejalan dengan potensi Gorontalo, khususnya dalam sektor pertanian.
“Gorontalo harus mengambil peluang sehubungan dengan arah kebijakan nasional ini. Potensi dan basis pertanian harus dikelola dengan baik sebagai tumpuan membangun SDM. Hal ini harus segera dituangkan dan dijabarkan dalam RPJMD Provinsi Gorontalo 2024-2029, yang bersinergi dengan visi dan misi Presiden serta kepala daerah terpilih,” kata Rudy.
Rudy juga menyoroti arahan Presiden terkait pentingnya efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. Presiden menekankan agar setiap bentuk penyimpangan, termasuk praktik mark-up, dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan pembangunan. Selain itu, Rudy menggarisbawahi arahan mengenai penghematan dan pencadangan anggaran pada APBN dan APBD 2025 untuk mendukung program prioritas.
“Arahan ini harus dipahami bersama dan dijabarkan dengan baik oleh pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan, agar arah kebijakan pembangunan daerah sejalan dengan pembangunan nasional,” tegas Rudy.
Sebagai penutup, Rudy berharap seluruh jajaran pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota segera menindaklanjuti arahan Presiden melalui penyesuaian kebijakan pada tahun 2025 serta dalam kebijakan jangka menengah 2024–2029.
“Sinergi ini penting agar Gorontalo tidak hanya menjadi bagian dari pembangunan nasional tetapi juga mampu memanfaatkan potensi daerahnya secara optimal,” ujar Rudy.
Musrenbangnas 2024 turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para ketua lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia, serta pimpinan organisasi masyarakat dan asosiasi profesional.
(d10)















