, Gorut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) kini telah memiliki alat yang disebut Warning Receiver System (WRS).
Sekda Gorut, Ridwan Yasin menjelaskan, WRS adalah peralatan deteksi dengan sistem peringatan ketika terjadi bencana, seperti gempa bumi dan tsunami.
WRS ini lanjut sekda, merupakan bantuan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pusat.
“Alhamdulillah, Pemkab Gorut telah memiliki alat diseminasi informasi dan peringatan dini gempa bumi serta tsunami yang disebut dengan WRS. Peralatan dengan sistem aplikasi berbasis komputer itu ditempatkan langsung di Kantor Bupati Gorut, hal itu dilakukan agar kami (pemerintah) bisa mengontrol langsung dan bisa merespon cepat ketika terjadi bencana,” jelas Ridwan, Jumat (10/7/2020).
Dirinya juga menjelaskan, penempatan WRS sesuai dengan surat Kepala BMKG Pusat nomor: GF. 00.02/005/KB/IV/2020 tanggal 8 April 2020.
“Ya, Kepala Stasiun BMKG Gorontalo, bapak Bahtiar, S.Si.MT menyampaikan bahwa pemasangan alat WRS ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No 93 Tahun 2019 tentang penguatan dan pengembangan sistem informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 360/955/SJ Tanggal 31 Januari 2020,” urainya.
Atas nama Pemkab Gorut, Ridwan pun menyampaikan terima kasih kepada pihak BMKG, baik Pusat maupun Provinsi Gorontalo, atas perhatian yang diberikan kepada Kabupaten Gorut.
“Terima kasih karena Kabupaten Gorut termasuk salah satu daerah sasaran pemberian fasilitas deteksi dini tersebut di Provinsi Gorontalo,” tutup Ridwan. (daily02)