, Gorut- Lembaga DPRD Gorontalo Utara (Gorut) dibawah kepemimpinan Deasy Sandra Mariana Datau memastikan, usulan pengangkatan Bupati Gorut Definitif akan diproses secepatnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Secepatnya akan kita proses, karena itu semua sudah di atur dan berkaitan erat dengan kewenangan,” kata Deasy Datau, Selasa (15/3/2022).
Tindak lanjut dari Paripurna Usul Pemberhentian Alm. Bupati Indra Yasin selanjutnya akan diserahkan ke tingkat Provinsi, untuk selanjutnya akan di proses oleh Gubernur Gorontalo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, melalui surat Kawat Kemendagri Nomor T.313.75/1698/ OTDA, Kemendagri mengimbau DPRD Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera melakukan rapat Paripurna pemberhentian bupati sekaligus mengusulkan pengisian bupati oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara.
“Kami di DPRD tentunya akan mengawal ini agar prosesnya bisa cepat,” tandas Deasy. (Adv/Daily03)