, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu berencana melaksanakan evaluasi terhadap kinerja aparatur desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan profesional.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan aparatur pemerintah di tingkat desa dan kelurahan mampu menjalankan tugas secara maksimal.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mengatakan evaluasi akan dilakukan secara objektif, transparan dan terukur melalui tim resmi yang dibentuk pemerintah daerah. Penilaian mencakup aspek disiplin, kepemimpinan, integritas, komunikasi, kerja sama hingga etika pelayanan.
Menurutnya, aparatur desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga kualitas kinerja harus terus diperkuat.
Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib Sp.M dan Wakil Wali Kota Rendi Virgiawan Mangkat SH MH dalam membangun birokrasi yang responsif, profesional dan akuntabel.
Selain itu, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Pelaksanaan evaluasi dijadwalkan berlangsung mulai April 2026 dengan melibatkan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
(SM)















