Pemprov Gorontalo Resmikan Pembangunan Gedung PTUN Gorontalo

Dailypost.id
Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bersama Ketua PTUN Gorontalo Sutiono, Walikota Gorontalo menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo di Jl. Sultan Amai, Kelurahan Padebuolo, Kota Timur, Selasa (15/8/2023). (Foto: Diskominfotik)

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Penjabat Gubernur Ismail Pakaya secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo pada Selasa (15/8/2023). Acara yang berlangsung di Jl. Sultan Amai, Kelurahan Padebuolo, Kota Timur ini menjadi tonggak penting bagi perkembangan sistem peradilan di daerah.

PTUN Gorontalo telah beroperasi sejak 22 Oktober 2018, namun selama ini masih menggunakan gedung pinjam pakai di Desa Toto Selatan, Kabila, Bone Bolango. Ketua PTUN Gorontalo, Sutiono, menjelaskan bahwa meskipun PTUN ini telah berjalan sejak 2018, namun belum memiliki gedung sendiri. PTUN Gorontalo menjadi PTUN ke-30 dari 38 provinsi di Indonesia yang belum memiliki gedung kantor tersendiri.

Sutiono mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah membantu proses hibah dan perolehan dana hibah dari pemerintah provinsi pada tahun 2021.

Baca Juga:   Pemprov Gorontalo Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK-RI: Catatan Penting Jadi Evaluasi

“Proses pemberian hibah tanah oleh Pemprov telah dirintis sejak awal oleh ketua Peradilan Tinggi TUN Makassar, dengan pengawalan dari ketua PTUN sebelumnya. Hingga pada 2021, sertifikat tanah diserahkan oleh Kantor Pertahanan Kota Gorontalo kepada Pak Sugianto, ketua PTUN saat itu,” papar Sutiono.

Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menghibahkan lahan seluas 4.856 meter persegi untuk pembangunan gedung PTUN. Namun, Sutiono menegaskan bahwa luas lahan tersebut masih belum memenuhi standar untuk pembangunan Pengadilan Tinggi Kelas IA. Ia berharap agar Pemprov dapat memberikan hibah tanah tambahan guna memenuhi standar tersebut.

Menanggapi permintaan tersebut, Penjabat Gubernur Ismail menyatakan akan membahasnya lebih lanjut dengan ketua PTUN dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Ismail mengakui bahwa lokasi yang diminta oleh Sutiono bukan milik Pemprov, dan mengisyaratkan kemungkinan alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan luas lahan yang dibutuhkan.

Baca Juga:   Bazar Ramadan BI Gorontalo Diharapkan Bangkitkan Ekonomi Lokal

Dalam konteks ini, Ismail menjelaskan bahwa pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan ketua PTUN.

“Namun, harus diingat bahwa jika ingin memperluas gedung PTUN seperti yang diinginkan, lokasi saat ini memiliki kendala seperti kepemilikan lahan oleh pihak lain di sekitar, keberadaan BPBD di sebelahnya, serta faktor aksesibilitas,” sambungnya.

Proses perencanaan pembangunan gedung PTUN Gorontalo telah dimulai sejak tahun 2021 dengan diterbitkannya sertifikat tanah. Tahapan seleksi konsultan untuk proyek ini berlangsung dari 15 Januari hingga 23 Februari 2023.

Pembangunan gedung PTUN Gorontalo diharapkan akan memberikan fasilitas yang lebih memadai bagi pelaksanaan sistem peradilan di wilayah ini. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan PTUN Gorontalo dapat berkontribusi lebih besar dalam menjaga keadilan dan menyelesaikan sengketa administratif di masa depan.

Baca Juga:   Pemprov Gorontalo Gelar Pasar Murah Perdana di Tilamuta

(*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia