Gorontalo- Penjabat Gubernur Gorontalo melantik enam pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Rujab Gubernur, Kota Gorontalo, Jumat (2/2/2023).
Keenam pejabat yang dilantik ini meliputi Muhammad Rizaldy Rahim, Yusuf Panigoro, Serliyanti Yusuf, Ramsiaj Abdussamad, Yassir Adiputera Tine, dan Nirmala A. Onge.
Masing-masing pejabat menempati jabatan Perencana Ahli Pertama Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Mahir Bidang Pengembangan, Mutasi dan Promosi, Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda, Administrator Kesehatan Ahli Muda, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, dan Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Ismail menekankan bahwa jabatan fungsional bukanlah pilihan kedua dalam karir seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, pejabat fungsional memiliki hak dan kesempatan yang setara dengan pejabat struktural.
“Dulu, mereka yang pindah ke jabatan fungsional dianggap sebagai yang mau pensiun atau mendapat hukuman. Namun sekarang, jabatan fungsional dianggap setara dengan pejabat struktural. Regulasi yang berubah menilai kinerja dengan SKP, bukan lagi angka kredit, membuka peluang kenaikan pangkat yang setara dengan pejabat struktural,” ungkap Ismail.
Penjabat Gubernur juga mendorong staf administrasi atau pelaksana untuk beralih menjadi pejabat fungsional, mengingat adanya dua jenis jabatan, yaitu pejabat struktural dan fungsional.
“Jalur kenaikan pangkat untuk pejabat fungsional sekarang lebih jelas. Dalam dua tahun, mereka memiliki jalur yang sama dengan pejabat struktural. Jika golongan mereka satu tingkat di bawah pangkat awal, mereka dapat mengejar melalui jalur jabatan struktural,” tambah Ismail.
Penjabat Gubernur Ismail berharap pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan membantu kemajuan dinas atau badan yang mereka pimpin. Ia juga menegaskan pentingnya netralitas ASN menjelang pemilu yang semakin dekat.
(d09)














