Perkuliahan di Tengah Sikon Pandemi, Rektor UG Kembali Keluarkan Surat Edaran

Dailypost.id

KAMPUS DAILY- Rektor Universitas Gorontalo (UG) Dr. Ibrahim Ahmad, SH, MH, kembali mengeluarkan surat edaran nomor: 06/E/UG/IV/2020 dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi saat ini terkait penyebaran Covid-19, sekaligus kelanjutan dari surat edaran nomor : 70/M/UG/3/2020.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan UG, edaran tertanggal 27 April 2020 itu ditujukan untuk seluruh Dekan Fakultas di lingkungan kampus UG.

Dalam surat edaran itu, berisi 4 poin salah satunya terkait metode perkuliahan daring yang saat ini masih diperpanjang hingga status siaga bencana Covid-19 dicabut oleh pemerintah.

Baca Juga:   Wabup Malang Harap PPNI Bisa Lahirkan Pengurus Profesional 

Keputusan yang tertera dalam surat edaran Rektor tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut. 1) Proses belajar mengajar masih tetap menggunakan media daring dan dapat dipertanggungjawabkan; 2) Tahap Akhir mahasiswa (Seminar Hasil dan Ujian Skripsi) dapat dilaksanakan dengan dua metode, daring ataupun metode lain yang tidak bertentangan dengan prosedur yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang pencegahan/pemutusan rantai pencegahan Covid-19 dan tetap memperhatikan aspek kualitasnya; 3) Fakultas membuat dan melaporkan SOP pelaksanaan tahap akhir mahasiswa sesuai metode yang digunakan; 4) Edaran ini berlaku sampai dengan situasi dan kondisi kembali kondusif, serta dicabutnya status siaga bencana Covid-19 opeh Pemerintah.

Baca Juga:   Ini yang Disampaikan Bupati Asahan Saat Meninjau Vaksinasi Anak

(**)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini
Baca Juga:   2 Warga Kabupaten Gorontalo Meninggal, Keduanya Dinyatakan Positif Corona

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia