Polsek Krangkeng Laksanakan Penerapan KRYD dan Pendisiplinan Prokes

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Penerapan Pelaksanaan KRYD dan pendisiplinan dilaksanakan Kepolisian Sektor Krangkeng kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dipusat keramaian Masyarakat diwilayah Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/09/2021).

 

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM LEVEL II guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19.

 

Kapolsek Krangkeng, Akp Eko Susilo SH MH, bersama beberapa anggota personil Polsek Krangkeng memberikan himbauan dan teguran lisan kepada warga yg melanggar protokol kesehatan dengan cara *5M* : Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas, serta Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Patroli Rutin Dilaksanakan Polsek Balongan Dalam Rangka Cipkon Pilkades
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia