">
, Indramayu – Untuk menekan peningkatan penyebaran virus Covid-19 dilakukan himbauan untuk tidak terjadinya potensi kerumunan massa atau keramaian dalam rang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 oleh Polsek Kroya diwilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Rabu (21/07/2021)
Kapolsek Kroya, IPTU H. Rasita melalui anggota personilnya yang bertugas, AIPTU Arief, BRIPKA Irwan, dan BRIPKA Wawan melaksanakan giat PPKM level 4 dilokasi desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 17:00 WIB sampai dengan selesai, dan bukan hanya memberikan himbauan, kami juga memberikan edukasi akan pentingnya menjaga Prokes (protokol kesehatan),” jelas Kapolsek. (Daily28/Bagas)














