, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Sumut untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat memaparkan capaian dan langkah strategis Pemprov Sumut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Rapat dengan agenda Evaluasi Terkait Pengelolaan Aset Pemda/BMD dan Aset BUMD Berkontribusi dalam PAD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II (KK.III), Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Wagub Surya menjelaskan bahwa Pemprov Sumut terus mempercepat sertifikasi, inventarisasi, hingga digitalisasi tata kelola aset daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko sengketa sekaligus meningkatkan nilai ekonomis aset daerah.
“Bagi Pemprov Sumut, pengelolaan aset bukan lagi sekadar persoalan administratif atau pencatatan di atas kertas. Kita ubah paradigma ini. Aset-aset yang dimiliki daerah harus dipastikan clear and clean, lalu dipetakan potensinya agar bisa menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang produktif guna menyokong PAD kita,” ujar Wagub Surya.
Lebih lanjut, Wagub Surya menerangkan bahwa pembenahan internal pada tubuh BUMD Sumut terus digenjot melalui skema transformasi bisnis yang akuntabel. Melalui pengawasan ketat, Pemprov Sumut mendorong setiap klaster BUMD untuk tidak hanya sehat secara korporasi, tetapi juga mampu memanfaatkan aset daerah dalam menciptakan ruang investasi baru di wilayah Sumatera Utara.
“Pemprov Sumut di bawah semangat kolaborasi terus melakukan monitoring ketat terhadap performa BUMD. Kita tuntut inovasi dan profesionalisme. Pengelolaan aset yang optimal oleh BUMD akan berdampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah, yang pada akhirnya membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik langsung untuk masyarakat Sumatera Utara,” tambah Surya.
Pemaparan Pemprov Sumut tersebut mendapat respons positif dan apresiasi dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Langkah proaktif Sumut dalam mengamankan hak atas tanah dan fisik aset daerah dinilai dapat menjadi salah satu contoh tata kelola yang dapat diterapkan di daerah lain.
Turut mendampingi Wakil Gubernur Sumut dalam RDP tersebut Pj Sekretaris Daerah Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sutan Tolang Lubis, Plt Kadis PMD Sumut Muhammad Suib, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Fariz Hutagalung, serta Kepala Badan Penghubung Sumut Ichsanul Arifin Siregar. (JB).














