,Kotamobagu – Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Kotamobagu menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kotamobagu, AKP Bayu D. Hadi Putra, S.Tr.K., S.I.K., dalam wawancara yang dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024.
“Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. Terhitung sejak Januari, terdapat kurang lebih 5000 pelanggaran,” ujar AKP Bayu. “Pelanggaran ini bervariasi dari yang berat seperti penggunaan knalpot racing hingga yang paling banyak yaitu tidak menggunakan helm.”
Meski angka pelanggaran masih cukup tinggi, AKP Bayu melihat adanya tren positif dalam perilaku berlalu lintas masyarakat Kotamobagu. “Alhamdulillah, saat ini saya lihat masyarakat sudah mulai sadar berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm,” tambahnya.
Peningkatan kesadaran ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kotamobagu. Sosialisasi yang intensif mengenai pentingnya keselamatan berkendara, penegakan hukum yang tegas, serta kampanye penggunaan helm yang dilakukan secara rutin, berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan terus melakukan edukasi dan penegakan hukum agar masyarakat semakin disiplin dan taat terhadap aturan lalu lintas,” jelas AKP Bayu.
Kasat Lantas berharap tren positif ini dapat terus meningkat, sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas dapat berkurang secara signifikan. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.
Dengan kesadaran yang semakin meningkat, diharapkan Kotamobagu bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara. Upaya terus-menerus dari pihak kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. (Salman)