, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo telah mengambil langkah serius dalam menangani masalah penyebaran HIV/AIDS di Kota Gorontalo dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Gorontalo.
Dalam Rakor tersebut, Pemkot Gorontalo berupaya menurunkan tingkat penyebaran HIV/AIDS di tengah-tengah masyarakat dengan bantuan KPA Kota Gorontalo yang akan melaksanakan langkah-langkah pencegahan.
Menurut data yang diungkapkan oleh Marten, sejak tahun 2001 hingga 2023, terdapat sekitar 262 orang yang terinfeksi HIV/AIDS di Kota Gorontalo. Oleh karena itu, melalui Rakor ini diharapkan dapat ditemukan solusi untuk mengatasi penyebaran HIV/AIDS di masyarakat.
“Kami melakukan berbagai upaya intervensi agar penyebaran HIV/AIDS tidak semakin meluas di kalangan masyarakat,” ungkap Marten, Selasa (14/06/2023).
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melakukan skrining tes kepada masyarakat, terutama kepada kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terhadap penyebaran HIV/AIDS seperti LGBT, Waria, dan para pelaku PSK. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan individu.
Pemkot Gorontalo juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait. Kementerian Agama, Kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya akan bekerja sama dalam upaya ini. Tim penggerak PKK hingga tingkat kecamatan juga akan terlibat untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS.
Selain upaya pencegahan, Pemkot Gorontalo juga akan fokus pada penanganan dan pengobatan masyarakat yang sudah terinfeksi HIV/AIDS agar tidak menularkannya kepada orang lain.
“Dengan adanya Rakor ini, kami mengharapkan masukan dari semua pihak terkait tentang langkah-langkah yang dapat dilakukan agar penyebaran HIV/AIDS dapat dicegah sejak dini,” jelas Marten.
Marten juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarga dan anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas. Pemkot Gorontalo juga akan melakukan razia di tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat pergaulan bebas guna meminimalisir penyebaran HIV/AIDS.
“Kami mengimbau pihak keamanan untuk turut serta dalam razia di tempat-tempat seperti kos-kosan, hotel, dan penginapan yang dianggap berpotensi dan mendapatkan laporan dari masyarakat. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS,” pungkasnya.















