Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo kini mengambil langkah revolusioner dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan menggantikan metode seleksi terbuka dengan Manajemen Talenta (MT). Keputusan ini, yang telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), menandai langkah maju dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
“Provinsi Gorontalo tidak lagi menggunakan panitia seleksi, tapi akan menggunakan indikator yang sudah disetujui oleh KASN,” ungkap Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, saat memimpin apel perdana pasca lebaran.
Keputusan ini didukung oleh Surat KASN Nomor B1355/SN.01.02/04/2024, tertanggal 7 April 2024, yang memberikan persetujuan terhadap Kebijakan dan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pakaya menekankan bahwa persetujuan ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak.
“Kita harus patut mengucapkan alhamdulillah, karena di Indonesia belum banyak yang diberi rekomendasi pengisian pimpinan tinggi menggunakan manajemen talenta,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan akan meningkatkan objektivitas, perencanaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia pemerintah daerah. Pakaya juga menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mempertahankan sistem merit dan manajemen talenta yang telah dibangun.
Sebagai langkah selanjutnya, Pakaya meminta agar surat edaran terkait pengisian data Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sistem manajemen talenta segera diimplementasikan. Harapannya, sistem ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, terencana, dan terbuka dari intervensi politik serta praktik-praktik negatif lainnya.















