kabupaten Gorontalo– Kabupaten Gorontalo memasuki babak baru dalam upaya memperkuat pemerintahan desa. Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, secara resmi mengumumkan perpanjangan masa jabatan 165 kepala desa dan 191 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga delapan tahun. Acara pengesahan ini digelar di Resto Pentadio Resort, Telaga Biru, pada Sabtu (21/12/2024).
Langkah ini menjadi momentum penting dalam sejarah pemerintahan desa di Gorontalo. Dalam pidatonya, Nelson menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan tanggung jawab penuh.
“Selamat atas perpanjangan masa jabatan ini. Ini adalah amanah besar yang mengharuskan kita semua untuk bekerja lebih keras dan lebih profesional demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nelson di hadapan para pejabat desa.
Perpanjangan masa jabatan ini, menurut Nelson, tidak sekadar keputusan formal. Ia berharap hal ini dapat meningkatkan kinerja para kepala desa dan BPD dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Keberlanjutan pembangunan desa menjadi prioritas utama, terutama melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Kepercayaan tambahan ini harus menjadi motivasi untuk mempercepat pembangunan desa. Saya percaya kolaborasi yang solid akan membawa desa-desa di Gorontalo ke arah yang lebih baik,” imbuhnya.
Nelson juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan masa jabatan yang lebih panjang ini sebagai peluang untuk membangun desa-desa yang mandiri dan sejahtera.
“Perpanjangan ini adalah bagian dari upaya memastikan desa kita berkembang lebih cepat dan lebih baik. Mari jadikan amanah ini sebagai pendorong untuk terus berinovasi demi masa depan masyarakat,” tegas Nelson.
Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dan BPD diharapkan dapat memanfaatkan waktu ini untuk mewujudkan program-program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, perpanjangan ini juga memberi ruang bagi perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan.
(d10)














