Deprov Gorontalo Terima Massa Aksi Masyarakat Bongomeme dan Dungaliyo

DAILYPOST.ID , Gorontalo Komisi III, Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima puluhan massa aksi yang berasal dari Kecamatan Bongomeme dan Dungaliyo. Selasa (20/09/2022).

 

Aliansi Masyarakat Bongomeme dan Dungaliyo yang disingkat Amara tersebut meminta kepada pihak DPRD untuk dapat memperhatikan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan yang ada di Kecamatan Bongomeme dan Dungaliyo.

 

Saat melakukan audiensi dengan perwakilan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Noval Gani selaku moderator aksi memaparkan lima tuntutan mereka yakni, yang pertama mereka meminta pemerintah untuk membenahi jembatan Pilolalenga, Momala, Bongomeme dan Upomela.

 

Sementara itu, yang kedua yakni, mereka meminta kepada pemerintah untuk membangun dan memperbaiki jalan yang ada di Pangadaa, Duwanga, Pilolalenga, Kaliyoso, Botubulowe, Ambara sampai ke Batu Loreng dan Bongohulawa sampai dengan Kayu Merah.

Baca Juga:   AW Thalib: KPU dan Dukcapil Harus Pastikan Setiap Wajib Pilih Memiliki e-KTP

 

“Yang ketiga kami juga meminta untuk dapat memperbaiki tanggul sungai yang ada di Kecamatan Dungaliyo, keempat kami meminta penanggulangan cepat terhadap infrastruktur pasca banjir dan terakhir yaitu, kami meminta untuk pemerintah mengevaluasi perusahaan swasta yang ada di Kecamatan Bongomeme dan Dungaliyo,” tegas Noval.

 

Menanggapi hal tersebut, Erwin Ismail selaku Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan akan melakukan kunjungan untuk meninjau permasalahan tersebut sekaligus melihat apakah hal tersebut adalah kewenangan provinsi atau kabupaten.

Baca Juga:   Dalam Reses Espin Tulie, Warga Kelurahan Hepuhulawa Sampaikan Permohonan Bantuan BPJS Hingga Perumahan

 

“Jadi saya janjikan pada hari Jumat, 23 September kami akan lakukan kunjungan dalam daerah khususnya kami akan fokus pada Kecamatan Dungaliyo dan Bongomeme supaya kita bisa lihat semua,” ucap Erwin Ismail.

 

Selanjutnya kata Erwin, Dirinya tidak dapat menjanjikan apa – apa, akan tetapi dirinya dapat memastikan bahwa perintah Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo ke PUPR bisa dilaksanakan.

 

“Apabila anggarannya tersediah, Insya Allah perintah kami sebagai Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo ke PUPR akan 100% terlaksanakan,” tandasnya. (adv/arj)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke-158: Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia