DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Audiens dengan Bawaslu Bahas Aturan Cuti dan Izin Anggota Dewan

Dailypost.id
DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Audiens dengan Bawaslu Bahas Aturan Cuti dan Izin Anggota Dewan

DAILYPOST.ID Gorontalo Rapat silaturahmi antara pimpinan sementara DPRD Provinsi Gorontalo, pimpinan fraksi-fraksi, seluruh anggota DPRD, dan Ketua serta Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo berlangsung dengan lancar di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (08/10/2024). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, Ridwan Monoarfa, tersebut bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait aturan izin dan cuti bagi anggota DPRD, khususnya dalam konteks persiapan Pemilu yang akan datang.

Dalam kesempatan ini, Ridwan Monoarfa menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai prosedur izin dan cuti yang berlaku bagi anggota DPRD. Menurutnya, aturan yang ada seharusnya tidak menyempitkan ruang gerak anggota dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengurus partai dan wakil rakyat.

“Hal ini memang dibahas dalam rapat, karena aturan izin dan cuti kadang memberikan penafsiran yang bisa membatasi ruang gerak rekan-rekan DPRD. Namun, prosedur tersebut harus tetap dipatuhi agar tidak mengganggu tugas dan fungsi anggota DPRD,” jelas Ridwan Monoarfa,

Baca Juga:   Pekerjaan Paving di Desa Pentadio Timur Mulai Dijalankan, DPRD Gorontalo Lakukan Monitoring

Lebih lanjut, Ridwan Monoarfa menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo memahami peran dan fungsi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam pelaksanaan kampanye politik. Ia berharap agar anggota DPRD tidak merasa terbatasi oleh aturan yang ada, namun tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.

“Bawaslu memberikan pesan yang sangat jelas, yang penting adalah anggota Dewan tidak menggunakan wewenang dan fasilitas mereka untuk kepentingan kampanye,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo juga memberikan penjelasan terkait pengaturan tata tertib mengenai cuti, yang mengingatkan bahwa aturan yang berlaku harus diterima dan diikuti dengan baik oleh anggota DPRD.

“Kami ingin menegaskan bahwa jika memang ada aturan tata tertib mengenai cuti, maka itu harus diterapkan dengan baik. Tidak ada yang berat, yang penting kita semua menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” imbuh Ridwan Monoarfa.

Baca Juga:   Thomas Mopili Resmi Jadi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029

Rapat tersebut menghasilkan kesepahaman yang positif antara DPRD dan Bawaslu, yang bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan kampanye politik berjalan dengan adil, tanpa melanggar aturan yang ada. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, sementara Bawaslu berperan sebagai pengawas yang memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.

“Tidak ada niat untuk membatasi anggota Dewan dalam berpartisipasi dalam kampanye. Kami hanya ingin menegaskan agar tidak ada penggunaan wewenang atau fasilitas yang ada untuk kepentingan pribadi,” pungkas Ridwan Monoarfa.

Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan hubungan antara DPRD dan Bawaslu semakin kuat, serta pelaksanaan tugas anggota legislatif dalam menghadapi Pemilu dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Komparasi ke RPTRA Rasela Indah untuk Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia