Pemda Gorut Gelar Rapat Terkait Nasib Honorer Daerah, Begini Hasilnya

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda), Suleman Lakoro memimpin rapat finalisasi pengrekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, Rabu (25/01/2023).

Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Sekda Gorontalo Utara itu, dihadiri oleh Asisten III, OPD terkait, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo Utara.

Ditemui usai pelaksanaan rapat, Sekda Suleman Lakoro menyampaikan terkait batas waktu bagi Kepala Daerah di tahun 2023 untuk menyesuaikan tenaga honorer menjadi PPPK, sesuai edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Tahun 2023 ini, merupakan tahun terakhir bagi kepala daerah untuk menyesuaikan tenaga PTT, GTT dan honorer dialihkan menjadi PPPK sesuai dengan surat edaran KemenPAN-RB, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tentang manajemen PPPK yang ditetapkan selama 5 tahun, dari 2018-2023,” ungkap sekda.

Baca Juga:   Buka Rapat Evaluasi Penyelesaian Masalah SHM Eks Transmigrasi Desa Cempaka Putih, Sekda Gorut Sampaikan ini!

Sementara untuk honorer di daerah kita, lanjut Suleman, semakin bertambah dan di tahun 2023 ini, masih banyak yang belum direkrut menjadi PPPK. Sementara di sisi lain, mereka masih dibutuhkan untuk membantu tugas-tugas pemerintah daerah (Pemda).

Dari hasil rapat dan juga melalui koordinasi Pemda Gorontalo Utara dengan daerah-daerah lain, yakni Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Boalemo, akan tetap mengangkat tenaga honor menjadi tenaga honor daerah.

Sekda mengatakan, hal itu diberlakukan bagi tenaga honorer yang telah bekerja sampai tahun 2021-2022. Sementara untuk kewenangan pengangkatan dilimpahkan kepada pimpinan masing-masing OPD.

Baca Juga:   Sekda Gorut Resmi Tutup Kegiatan Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi Aplikasi Srikandi

“Apabila pimpinan tetap memaksakan untuk mengesahkan mereka, maka penggajian dan seterusnya menjadi tanggung jawab masing-masing pimpinan OPD,” tegasnya.

Sekda Suleman Lakoro juga menambahkan, saat ini tenaga honor yang diangkat menjadi PPPK masih sangat minim. Sementara kebutuhan daerah dalam hal pelayanan dasar masyarakat merupakan tanggung jawab Pemda.

Khusus untuk seleksi PPPK bagi guru dan tenaga kesehatan dan tenaga teknis di Kabupaten Gorontalo Utara saat ini masih menunggu SK penetapan, dan untuk tenaga teknis sampai sekarang belum melakukan ujian.

“Sehingga di satu sisi tahun anggarannya sementara berjalan, mau tidak mau pemda harus memperkerjakan mereka lagi, tapi melalui mekanisme pengangkatan tenaga Honda ini melalui perjanjian kerja dengan masing-masing pimpinan OPD,” pungkas Suleman. (Daily05)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Gorut Kejar Target Program PTSL, Plh Sekda: Saat ini Baru 64%
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia