Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah merilis tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan Panitia Pemunggutan Suara (PPS) dalam rangka menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. Melalui akun resmi, KPU Gorontalo mengumumkan prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPS.
PPS memiliki peran penting dalam proses pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum di tingkat Desa/Kelurahan. Untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan proses demokratis, seleksi anggota PPS dilakukan secara terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Anggota PPS Kabupaten Gorontalo:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimum 17 tahun.
- Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Memiliki integritas, kekuatan pribadi, kejujuran, dan keadilan.
- Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik selama minimal 5 tahun.
- Berdomisili di wilayah kerja PPS.
- Mampu secara fisik dan mental, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau setara.
- Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Berikut adalah tahapan dan jadwal seleksi pembentukan PPS Kabupaten Gorontalo:
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 02 Mei 2024 – 06 Mei 2024
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 02 Mei 2024 – 08 Mei 2024
- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 09 Mei 2024 – 11 Mei 2024
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 03 Mei 2024 – 12 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 – 14 Mei 2024
- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei 2024 – 18 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei 2024 – 20 Mei 2024
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 13 Mei – 20 Mei 2024
- Wawancara Calon Anggota PPS: 21 Mei 2024 – 23 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24 Mei 2024 – 25 Mei 2024
- Penetapan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024 – 25 Mei 2024
- Pelantikan Anggota PPS: 26 Mei 2024 – 26 Mei 2024
Warga Gorontalo yang memenuhi persyaratan diharapkan aktif mengikuti tahapan seleksi ini. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website resmi KPU Kabupaten Gorontalo. Segera bergabung dan berkontribusi dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di daerah kita!