, KOTA GORONTALO – Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah berakhir, dan dengan itu muncul peluang emas bagi individu yang memiliki potensi untuk turut serta dalam KPU Gorut.
“Harapan utama kami kepada rekan-rekan media adalah untuk menyebarkan informasi kepada warga Gorut yang memiliki kapabilitas untuk terlibat langsung dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Ramli Mahmud, Ketua Tim Seleksi, dalam Konferensi Pers, Selasa (24/09/2023).
Ramli menegaskan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak hari ini, Selasa (24/10/2023), dan akan berlangsung hingga 4 November mendatang.
Bersama dengan empat anggota Tim Seleksi lainnya, Ramli Mahmud mengumumkan beberapa informasi penting terkait jadwal dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta yang bermaksud mengikuti seleksi.
Sementara itu, Dikson Yasin, selalu Sekretaris Tim Seleksi, mengungkapkan bahwa mereka akan melaksanakan sosialisasi hingga 30 Oktober mendatang di tiga titik berbeda di wilayah Gorut, mulai dari Kwandang hingga Sumalata.
Ia juga menekankan persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta, termasuk status sebagai warga negara Indonesia asli, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta berusia minimal 30 tahun sejak mendaftar.
Tim Seleksi juga menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id yang terhubung langsung dengan SILOG, sebuah platform yang mencatat keterlibatan seseorang dalam partai politik.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan calon anggota dan mencegah ancaman terhadap netralitas KPU, terutama KPU Gorut, sebagai lembaga penyelenggara pemilu di Provinsi Gorontalo.
(Rifaldi)














